Sistem perkonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
Ada tiga jenis sistem ekonomi :
1. Sistem Ekonomi Liberal-kapitalis
2. Sistem Ekonomi Sosialis komunistik
3. Sistem Ekonomi Campuran
Dan menurut saya, sistem ekonomi yang cocok diterapkan di Indonesia adalah sistem ekonomi campuran.
Karena, sistem ekonomi campuran biasanya banyak diterapkan di negara-negara berkembang. Sistem ekonomi campuran juga bersifat kerakyatan dengan persaingan yang terkendali. Tetapi akhir-akhir ini, sistem ekonomi indonesia lebih mengarah ke sistem ekonomi liberal-kapitalis. Ditandai oleh banyaknya modal asing yang masuk ke Indonesia. Padahal sistem tersebut belum tentu tepat diaplikasikan di dalam negeri.Tidak bisa diaplikasikannya sistem pemasaran yang ada di luar negri karena faktor perbedaan. Di luar negri, kondisi masyarakat, ekonomi dan politik cenderung stabil. Segala hal juga dapat diperediksi dan sistem hukum yang ada dapat diandalkan. Sementara kondisi tersebut belum terjadi di negara berkembang seperti Indonesia.
sumber :klik!!!
wikipedia