1.Pengertian
a. Uang
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima saecara umum. Alat tukar itu berupa benda apa saja yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa.
Sedangkan uang dalam ilmu ekonomi modern, didefinisikan beberapa ahli sebagai berikut:
1. AC Pigou; dalam bukunya The Veil of Money, yang dimaksud uang adalah alat tukar.
2. DH Robertson; dalam bukunya Money, ia mengatakan bahwa uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang-barang.
3. RG Thomas; dalam bukunya Our Modern Banking, menjelaskan uang adalah sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.
b. Bank
Bank adalah badan usaha yang mengimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya.
2. Teori uang dan motif memegang uang
>> Berdasarkan Bahan (material)
..Uang Logam ( uang emas, perak, perunggu )
..Uang Kertas (uang kartal (currencies) dan uang giral (deposit money) )
>> Berdasarkan Nilainya
..Uang bernilai penuh (full bodied money)
..uang yang nilai terkandungnya (intrinsik) sama dengan nilai nominalnya
..Uang yang tidak bernilai penuh (representative full bodied money)
.."Token money" uang yang bertanda, artinya uang yang nilai intrinsiknya lebih kecil daripada nilai nominalnya
>> Motif memegang Uang
I.4.1 Uang Berfungsi Sebagai Satuan Hitung ( Unit Of Account )
menunjukkan bahwa dengan uang orang dapat mengukur dan membandingkan nilai atau harga suatu barang atau jasa sehingga memudahkan seseorang untuk melakukan pertukaran/transaksi karena sudah ada penunjuk nilai nya.
I4.2 Uang Sebagai Alat Tukar dan Pembayaran (Medium Of Exchange)
dengan uang pihak yang akan bertransaksi tidak perlu mencari orang yang harus mempunyai double coincidence of wants melainkan cukup menukarkan atau membeli barang dan jasa dengan uang tersebut dan kemudian dia l membeli atau menukarkan barang lain sesuai dengan kebutuhan nya.
I.4..3. Uang Sebagai Penyimpan Nilai ( Store Of Value )
Dengan uang orang dapat menyimpan atau mengakumulasikan kekayaan dan asset nya atau untuk transaksi di masa yang akan datang atau untuk memperbayak minimbun kekayaan nya
I.4.4 Uang sebagai Pengukur dan Pencicilan Utang ( Standard of Deffered Payment )
Bila seseorang membeli barang sekarang dan pembayaran dilakukan dilakukan di saat yang akan
datang, maka diperlukan uang yang dapat dipakai untuk mengukur utang dan pembayaran cicilannya tersebut.
3. Bank Sentral dan Bank Umum
a. Bank Sentral
Bank sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan Undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia.
b. Bank Umum
Bank umum adalah lembaga keuangan uang menawarkan berbagai layanan produk dan jasa kepada masyarakat dengan fungsi seperti menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan, jual beli valuta asing / valas, menjual jasa asuransi, jasa giro, jasa cek, menerima penitipan barang berharga, dan lain sebagainya.
4. Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
sumber:klik disini
sumber:klik disini
a. Uang
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima saecara umum. Alat tukar itu berupa benda apa saja yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa.
Sedangkan uang dalam ilmu ekonomi modern, didefinisikan beberapa ahli sebagai berikut:
1. AC Pigou; dalam bukunya The Veil of Money, yang dimaksud uang adalah alat tukar.
2. DH Robertson; dalam bukunya Money, ia mengatakan bahwa uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang-barang.
3. RG Thomas; dalam bukunya Our Modern Banking, menjelaskan uang adalah sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.
b. Bank
Bank adalah badan usaha yang mengimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya.
2. Teori uang dan motif memegang uang
>> Berdasarkan Bahan (material)
..Uang Logam ( uang emas, perak, perunggu )
..Uang Kertas (uang kartal (currencies) dan uang giral (deposit money) )
>> Berdasarkan Nilainya
..Uang bernilai penuh (full bodied money)
..uang yang nilai terkandungnya (intrinsik) sama dengan nilai nominalnya
..Uang yang tidak bernilai penuh (representative full bodied money)
.."Token money" uang yang bertanda, artinya uang yang nilai intrinsiknya lebih kecil daripada nilai nominalnya
>> Motif memegang Uang
I.4.1 Uang Berfungsi Sebagai Satuan Hitung ( Unit Of Account )
menunjukkan bahwa dengan uang orang dapat mengukur dan membandingkan nilai atau harga suatu barang atau jasa sehingga memudahkan seseorang untuk melakukan pertukaran/transaksi karena sudah ada penunjuk nilai nya.
I4.2 Uang Sebagai Alat Tukar dan Pembayaran (Medium Of Exchange)
dengan uang pihak yang akan bertransaksi tidak perlu mencari orang yang harus mempunyai double coincidence of wants melainkan cukup menukarkan atau membeli barang dan jasa dengan uang tersebut dan kemudian dia l membeli atau menukarkan barang lain sesuai dengan kebutuhan nya.
I.4..3. Uang Sebagai Penyimpan Nilai ( Store Of Value )
Dengan uang orang dapat menyimpan atau mengakumulasikan kekayaan dan asset nya atau untuk transaksi di masa yang akan datang atau untuk memperbayak minimbun kekayaan nya
I.4.4 Uang sebagai Pengukur dan Pencicilan Utang ( Standard of Deffered Payment )
Bila seseorang membeli barang sekarang dan pembayaran dilakukan dilakukan di saat yang akan
datang, maka diperlukan uang yang dapat dipakai untuk mengukur utang dan pembayaran cicilannya tersebut.
3. Bank Sentral dan Bank Umum
a. Bank Sentral
Bank sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan Undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia.
b. Bank Umum
Bank umum adalah lembaga keuangan uang menawarkan berbagai layanan produk dan jasa kepada masyarakat dengan fungsi seperti menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan, jual beli valuta asing / valas, menjual jasa asuransi, jasa giro, jasa cek, menerima penitipan barang berharga, dan lain sebagainya.
4. Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
sumber:klik disini
sumber:klik disini
0
comments
1. Pengertian Pasar
Adapun pasar menurut kajian Ilmu Ekonomi memiliki pengertian; pasar adalah suatu tempat atau proses interaksi antara permintaan(pembeli) dan penawaran (penjual) dari suatu barang/jasa tertentu, sehingga akhirnya dapat menetapkan harga keseimbangan (harga pasar) dan jumlah yang diperdagangkan.
Jadi setiap proses yang mempertemukan antara pembeli dan penjual, maka akan membentuk harga yang disepakati antara pembeli dan penjual.
a. Menurut segi fisiknya, pasar dapat dibedakan menjadi beberapa macam, di antaranya:
1) pasar tradisional
2) pasar raya
3) pasar abstrak
4) pasar konkrit
5) toko swalayan
6) toko serba ada
b. Sedangkan berdasarkan jenis barang yang dijual, pasar dibedakan menjadi beberapa
macam di antaranya:
1) pasar ikan
2) pasar sayuran
3) pasar buah-buahan
4) pasar barang elektronik
5) pasar barang perhiasan
6) pasar bahan bangunan
7) bursa efek dan saham.
2. Struktur Pasar
Struktur Pasar memiliki pengertian penggolongan produsen kepada beberapa bentuk pasar berdasarkan pada ciri-ciri seperti jenis produk yang dihasilkan, banyaknya perusahaan dalam industri, mudah tidaknya keluar atau masuk ke dalam industri dan peranan iklan dalam kegiatan industri.
Pada analisa ekonomi dibedakan menjadi pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna (yang meliputi monopoli, monopolistik dan oligopoli).
a. Pasar persaingan sempurna
Pengertian pasar persaingan sempurna adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran di mana jumlah pembeli dan penjual sedemikian rupa banyaknya/ tidak terbatas.
Ciri-ciri pokok dari pasar persaingan sempurna adalah:
a. Jumlah perusahaan dalam pasar sangat banyak.
b. Produk/barang yang diperdagangkan serba sama (homogen).
c. Konsumen memahami sepenuhnya keadaan pasar.
d. Tidak ada hambatan untuk keluar/masuk bagi setiap penjual.
e. Pemerintah tidak campur tangan dalam proses pembentukan harga.
f. Penjual atau produsen hanya berperan sebagai price taker (pengambil harga).
b. Pasar persaingan tidak sempurna
>> Pasar Monopoli
Arti dari pasar monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana hanya ada satu penjual/produsen yang berhadapan dengan banyak pembeli atau konsumen.
Ciri-ciri dari pasar monopoli adalah:
1) hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran;
2) tidak ada barang substitusi/pengganti yang mirip (close substitute);
3) produsen memiliki kekuatan menentukan harga; dan
4) tidak ada pengusaha lain yang bisa memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berupa keunggulan perusahaan.
> Pasar Monopolistik
Arti dari pasar monopolistik adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran di mana terdapat sejumlah besar penjual yang menawarkan barang yang sama. Pasar monopolistik merupakan pasar yang memiliki sifat monopoli pada spesifikasi barangnya. Sedangkan unsur persaingan pada banyak penjual yang menjual produk yang sejenis.
Contoh: produk sabun yang memiliki keunggulan misalnya untuk kecantikan, kesehatan dan lain-lain.
>> Pasar Oligopoli
Arti dari pasar oligopoli adalah suatu bentuk interaksi permintaan dan penawaran, di mana terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai seluruh permintaan pasar.
Ciri-ciri dari pasar oligopoli adalah:
1) Terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai pasar.
2) Barang yang diperjual-belikan dapat homogen dan dapat pula berbeda corak (differentiated product), seperti air minuman aqua.
3) Terdapat hambatan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk ke dalam pasar.
4) Satu di antaranya para oligopolis merupakan price leader yaitu penjual yang memiliki/pangsa pasar yang terbesar. Penjual ini memiliki kekuatan yang besar untuk menetapkan harga dan para penjual lainnya harus mengikuti harga tersebut.
Contoh dari produk oligopoli: semen, air mineral.
sumber:klik disini
Adapun pasar menurut kajian Ilmu Ekonomi memiliki pengertian; pasar adalah suatu tempat atau proses interaksi antara permintaan(pembeli) dan penawaran (penjual) dari suatu barang/jasa tertentu, sehingga akhirnya dapat menetapkan harga keseimbangan (harga pasar) dan jumlah yang diperdagangkan.
Jadi setiap proses yang mempertemukan antara pembeli dan penjual, maka akan membentuk harga yang disepakati antara pembeli dan penjual.
a. Menurut segi fisiknya, pasar dapat dibedakan menjadi beberapa macam, di antaranya:
1) pasar tradisional
2) pasar raya
3) pasar abstrak
4) pasar konkrit
5) toko swalayan
6) toko serba ada
b. Sedangkan berdasarkan jenis barang yang dijual, pasar dibedakan menjadi beberapa
macam di antaranya:
1) pasar ikan
2) pasar sayuran
3) pasar buah-buahan
4) pasar barang elektronik
5) pasar barang perhiasan
6) pasar bahan bangunan
7) bursa efek dan saham.
2. Struktur Pasar
Struktur Pasar memiliki pengertian penggolongan produsen kepada beberapa bentuk pasar berdasarkan pada ciri-ciri seperti jenis produk yang dihasilkan, banyaknya perusahaan dalam industri, mudah tidaknya keluar atau masuk ke dalam industri dan peranan iklan dalam kegiatan industri.
Pada analisa ekonomi dibedakan menjadi pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna (yang meliputi monopoli, monopolistik dan oligopoli).
a. Pasar persaingan sempurna
Pengertian pasar persaingan sempurna adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran di mana jumlah pembeli dan penjual sedemikian rupa banyaknya/ tidak terbatas.
Ciri-ciri pokok dari pasar persaingan sempurna adalah:
a. Jumlah perusahaan dalam pasar sangat banyak.
b. Produk/barang yang diperdagangkan serba sama (homogen).
c. Konsumen memahami sepenuhnya keadaan pasar.
d. Tidak ada hambatan untuk keluar/masuk bagi setiap penjual.
e. Pemerintah tidak campur tangan dalam proses pembentukan harga.
f. Penjual atau produsen hanya berperan sebagai price taker (pengambil harga).
b. Pasar persaingan tidak sempurna
>> Pasar Monopoli
Arti dari pasar monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana hanya ada satu penjual/produsen yang berhadapan dengan banyak pembeli atau konsumen.
Ciri-ciri dari pasar monopoli adalah:
1) hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran;
2) tidak ada barang substitusi/pengganti yang mirip (close substitute);
3) produsen memiliki kekuatan menentukan harga; dan
4) tidak ada pengusaha lain yang bisa memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berupa keunggulan perusahaan.
> Pasar Monopolistik
Arti dari pasar monopolistik adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran di mana terdapat sejumlah besar penjual yang menawarkan barang yang sama. Pasar monopolistik merupakan pasar yang memiliki sifat monopoli pada spesifikasi barangnya. Sedangkan unsur persaingan pada banyak penjual yang menjual produk yang sejenis.
Contoh: produk sabun yang memiliki keunggulan misalnya untuk kecantikan, kesehatan dan lain-lain.
>> Pasar Oligopoli
Arti dari pasar oligopoli adalah suatu bentuk interaksi permintaan dan penawaran, di mana terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai seluruh permintaan pasar.
Ciri-ciri dari pasar oligopoli adalah:
1) Terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai pasar.
2) Barang yang diperjual-belikan dapat homogen dan dapat pula berbeda corak (differentiated product), seperti air minuman aqua.
3) Terdapat hambatan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk ke dalam pasar.
4) Satu di antaranya para oligopolis merupakan price leader yaitu penjual yang memiliki/pangsa pasar yang terbesar. Penjual ini memiliki kekuatan yang besar untuk menetapkan harga dan para penjual lainnya harus mengikuti harga tersebut.
Contoh dari produk oligopoli: semen, air mineral.
sumber:klik disini